Beranda | Artikel
Manhajus Salikin: Menutup Shalat dengan Salam
Minggu, 24 November 2019

Kajian Manhajus Salikin kali ini tentang menutup shalat dengan salam.

# Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di

Kitab Shalat

 

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin,

ثُمَّ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ, وَعَنْ يَسَارِهِ “اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ”.

لِحَدِيثِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ, رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ

“Kemudian mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri dengan ucapan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH’. Dasar hal ini adalah hadits dari Wail bin Hujr diriwayatkan oleh Abu Daud.”

 

Salam adalah penutup shalat

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

 

Cara salam dalam shalat

Memalingkan wajah saat salam dihukumi sunnah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang salam dengan sekali salam dan memalingkan wajah. Yang termasuk rukun saat salam adalah ucapan salam dan menoleh sekadar tambahan dari ucapan salam tadi. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:244.

Cara salam adalah dengan memalingkan wajah ke kanan sampai orang di belakang melihat pipi, begitu pula salam ke kiri sampai orang di belakang melihat pipi. Disebutkan dalam hadits,

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ أَرَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ حَتَّى أَرَى بَيَاضَ خَدِّهِ

Dari ‘Amir bin Sa’ad dari bapaknya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri hingga aku melihat pipinya yang putih.” (HR. Muslim, no. 582).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri sampai terlihat pipinya yang putih, lalu beliau mengucapkan, ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH, ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH’ (artinya: Keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian, keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian).” (HR. Abu Daud, no. 996 dan Tirmidzi, no. 295. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

 

Boleh mengucapkan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BAROKAATUH”

Bisa baca selengkapnya di sini:

Ucapan Salam Saat Shalat Apakah Sampai “Wa Barakatuh”?

 

Sekali salam sudah sah

Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:244) disebutkan bahwa salam boleh sekali saja karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya dalam shalat nafilah (shalat sunnah) dan shalat jenazah. Juga para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah melakukan salam sekali saja.

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Fath Al-Bari (7:373-374) menyatakan, “Hal ini diperselisihkan oleh para ulama salaf. Ada riwayat yang menyebutkan dari mereka dengan dua kali salam. Ada riwayat pula yang menyebutkan dengan sekali salam. Masalah ini berarti begitu lapang di tengah-tengah mereka. Walaupun dianggap yang satu lebih afdal dari yang lain. Namun umumnya yang dilakukan oleh penduduk Madinah adalah sekali salam. Sedangkan ahlul ‘Iraq melakukan dua kali salam. Sedangkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum ada yang melakukan dua kali salam dan ada yang sekali salam. Satu sama lain tidaklah saling menyalahkan dalam masalah ini. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa mereka ada yang melakukan dua kali salam dan ada yang sekali salam, yaitu dilakukan kadang dengan cara ini dan kadang dengan cara yang satu. Intinya sebenarnya mereka semua bersepakat (berijmak) bahwa satu kali salam sudahlah sah.” Demikian dinukil dari Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:250.

 

Referensi:

  1. Ad-Dalil ‘ala Manhaj As-Salikin wa Tawdhih Al-Fiqh fi Ad-Diin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Za’el Al-‘Anzi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  2. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  3. Syarh Manhaj AsSalikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.

 

Baca Juga:


 

 

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 


Artikel asli: https://rumaysho.com/22521-manhajus-salikin-menutup-shalat-dengan-salam.html